25.7 C
Tangerang
Thursday, January 16, 2025

Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Peringati Hari Desa Nasional

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Tangerang(Wowtangerang.com) – Hari Desa Nasional diperingati setiap 15 Januari. Tahun 2025 ini menjadi peringatan perdana Hari Desa Nasional setelah ada keputusan presiden pada tahun 2024 yang mengatur tentang itu.

Keputusan Presiden nomor 23 tahun 2024 tentang Hari Desa mengatur adanya peringatan Hari Desa Nasional itu. Di dalamnya, ada momentum desa menjadi subjek pemerataan pembangunan.

Pada peringatan perdana Hari Desa Nasional  diadakan di Pura Parahyangan Agung Buwana Raksati, Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa. Pj Bupati Tangerang Andi Ony mengingatkan kepada para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang untuk menjaga kearifan lokal dan nilai-nilai budaya yang menjadi identitas desa.

“Desa bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga pusat inovasi, pemberdayaan masyarakat, dan penggerak roda ekonomi daerah,” kata Andi Ony. Rabu (15/1)

Andi Ony menambahkan peringatan Hari Desa Nasional 2025 merupakan merupakan momentum penting dalam meneguhkan komitmen bersama untuk memperkuat peran desa sebagai subyek pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah pusat, menurut Andi Ony, mencanangkan program Gerakan Menanam Tanaman Pangan di Desa (Gema Tandan Desa) untuk mendorong desa-desa di Indonesia menjadi desa swasembada pangan.

“Masyarakat desa harus didorong untuk dapat memanfaatkan lahan yang dimiliki, baik pekarangan rumah maupun lahan kosong, untuk ditanami pangan yang bermanfaat bagi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Menurut Andi Ony dengan semangat budaya gotong-royong yang dimiliki masyarakat Kabupaten Tangerang, ia optimis akan mampu menciptakan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

“Saya percaya budaya gotong-royong, kreativitas, dan inovasi desa di Kabupaten Tangerang akan mampu menjadikan desa swasembada pangan,” imbuhnya.

Tidak hanya itu dia juga meminta Kades, BPD dan perangkat daerah di Kabupaten untuk membuat agenda tahunan seperti Pekan Desa Kabupaten Tangerang.

“Yang menampikan berbagai hasil inovasi dan berbagai program unggulan masing-masing desa di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Pemilihan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional bukan tiba-tiba, melainkan ada landasan historisnya. Yaitu, pada tanggal 15 Januari 2014 atau 10 tahun sebelum Keppres Hari Desa ditandatangani, telah lahir Undang-undang Desa.

PTepatnya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O14 tentang Desa. UU ini mengatur secara komprehensif mengenai peran dan kedudukan desa. (ara)

 

 

 

 

 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here